Nissan Tersandung Kasus Skandal Emisi

,

Baca Juga :


SEOUL - Kementerian Lingkungan Korea Selatan akan menghukum Nissan Motors dengan membayar denda terkait manipulasi hasil uji emisi mereka. Denda yang dikenakan sebesar 330 juta won atau sekira Rp3,7 miliar.
Produk kendaraan yang hasil uji emisinya dimanipulasi adalah model SUV Qashqai. Demikian seperti dikutip dari Reuters, Senin (16/5/2016).
Pemerintah Korea Selatan, dalam pernyatannya, menyebutkan akan menyampaikan kasus ini ke kejaksaan untuk menuntut Nissan Motor Korea Selatan.
Selain itu Pemerintah Korea Selatan juga mendesak agar 814 unit Qashqai ditarik terlebih dahulu untuk dilakukan perbaikan perangkat yang terkait dengan emisi.

No comments