Hakim Dukung Apple untuk Tak Unlock iPhone

,

Baca Juga :

Jakarta - Pengadilan federal di Brooklyn, Amerika Serikat menyebut pemerintah AS tak boleh memaksa Apple untuk meng-unlock iPhone yang dipakai dalam kasus narkoba yang terjadi di New York.

Putusan tersebut dikeluarkan oleh seorang hakim bernama James Orenstein, dan untuk pertama kalinya hal semacam ini diuji di pengadilan.

Putusan ini pun kemungkinan bisa mempengaruhi kasus lain yang sejenis, seperti Apple vs FBI di kasus San Bernardino.

Hakim Orenstein tak menggunakan undang-undang nomor 1789 bernama All Writs Act dalam mengeluarkan putusan itu.

Undang-undang ini mendasari banyak permintaan pemerintah untuk menggali data dari perusahaan teknologi.

Menurut Hakim Orenstein, pemerintah menggunakan All Writs Act untuk memperluas otoritasnya, yang dipakai untuk memaksa Apple dalam mengambil data dari iPhone yang disita dari sebuah kasus narkoba.

Departemen Hukum AS meminta hakim untuk mempertimbangkan kembali putusannya itu.

Menurut mereka, sebelum putusan ini dikeluarkan, Apple sebenarnya sudah setuju untuk membantu meng-unlock iPhone dalam kasus tersebut.

"Ponsel ini mungkin menyimpan bukti yang akan membantu kami dalam sebuah investigasi kriminal, dan kami akan melanjutkan untuk menggunakan sistem judisial dalam percobaan kami untuk memperolehnya," ujar juru bicara Departemen Hukum AS.

No comments